Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pengembangan Kurikulum 2013 mengacu pada
standar nasional pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum. Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Selain itu
penyusunan Kurikulum 2013 adanya elemen- elemen perubahan yang signifikan.
Perubahan ini harus dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan untuk dapat
melaksanakn kurikulum 2013 dengan penuh percaya diri. Sebagai uji coba
pelaksanaan Kurikulum 2103 dilaksanakan di kelas I dan Kelas IV pada Sekolah
Dasar. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 berbasis tematik integratif atau
tematik terpadu. Pada kegiatan inti dikembangkan pendekatan ilmiah yaitu
pendekatan saintifik dan proses penilaian otentik.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan
pendidikan.
Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya.
Kurikulum SD Negeri Tompomulyo 02 mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah.
Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin,
kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai
melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya
sekolah.
LANDASAN
Dalam penyusunan Pengembangan Kurikulum 2013 ini
mengacu pada peraturan-peraturan sebagai berikut :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasinal
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Penilaian
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang KD dan Kurikulum SD
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran
Tujuan Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Penyusunan
dan pengembangan Kurikulum 2013 bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala
sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam
mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Kurikulum 2013 disusun antara lain
agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa,
b. belajar untuk memahami dan menghayati,
c. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif,
d. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk
orang lain, dan
e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral
berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
1. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antarsubstansi.
2. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seniKurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
5. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola pembelajaran yang
berpusat pada guru menjadi pembelajaran
berpusat pada peserta didik. Peserta didik
harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi
yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola pembelajaran satu
arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) pola pembelajaran
terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta
didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) pola pembelajaran pasif
menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif
mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok
(berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat
tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola pembelajaran berbasis
massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta
didik;
8) pola pembelajaran ilmu
pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran
kritis.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai
berikut:
1.
mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.
sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar
terencana dimana peserta didik menerapkan apa
yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
mengembangkan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di
sekolah dan masyarakat;
4. memberi waktu yang
cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
5kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6. kompetensi inti kelas
menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)
kompetensi dasar, dimana semua kompetensi
dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antarmatapelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal)
0 comments:
Post a Comment